Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah berfungsi sebagai lembaga legislatif rakyat di provinsi Jateng. DPRD Jateng ditunjuk berdasarkan undang-undang untuk mendukung aspirasi masyarakat dan mengatur kebijakan publik. DPRD Jateng terdiri dari perwakilan daerah yang tunjuk oleh rakyat melalui pemilu serentak. Fungsinya meliputi penyusu